TPA Dibangun Tanpa AmdalBasri: Idealnya Amdal Dulu
2011-01-06 04:08:08
TANJUNG REDEB,Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) anggaran tahun 2009 di Jalan Sultan Agung yang lokasinya tidak jauh dari Taman Makam Pahlawan, hingga kini belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Padahal, sebelum merealisasikan bangunan fisiknya, seharusnya Amdalnya yang harus direalisasikan terlebih dulu. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Basri Syahrin menjelaskan, saat ini analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) TPA sampah di Jalan Bujangga, tepatnya yang lokasinya tidak jauh dari taman makam pahlawan sedang dalam proses penjilidan. “Idealnya sih Amdal dulu diselesaikan, setelah itu bangunan fisiknya,” kata Basri. Dipaparkan, sebelum kegiatan fisik dimulai, seharusnya ada dokumen lingkungan, yang berkaitan dengan arahan pengelolaan lingkungan, penataan lingkungan. Terkait adanya keterlambatan tersebut bisa jadi dikarenakan soal pembebasan lahan, konsultan pembuat dokumen dan permasalahan yang berkaitan dengan Amdal. Diakuinya, pembuatan Amdal ini diproses sejak tahun 2009 lalu, karena ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi, akhirnya prosesnya lumayan lama. Jika persyaratan permohonan Amdal pada saat itu lengkap, besar kemungkinan Amdal tahun 2010 kemarin sudah selesai. “Kalau kita mengerjakan Amdal itu membutuhkan 70 hari kerja, dengan waktu segitu saja sudah cukup,” kata mantan Kabag Humas Pemkab Berau ini. Untuk itu ia mengingatkan kepada pemohon Amdal, sebelum mengajukan permohonan hendaknya semua persyaratan dilengkapi, agar dalam proses pembuatan Amdal tersebut tidak menemui kendala. roz
|