Pansus Awasi Sampai Hal TerkecilPengkajian Pemekaran Pesisir Selatan
2011-01-07 05:51:45
TANJUNG REDEB, Ketua panitia khusus (Pansus) pengkajian pemekaran Berau Pesisir Selatan, Artilagarnadi dalam rapat bersama Bagian Pemerintahan Pemkab Berau di DPRD Berau, Kamis (6/1) menegaskan Pansus akan melakukan pengawasan hingga hal yang terkecil. Mengingat peran Pansus ini sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan terhadap tim independent, ketika melakukan pengkajian di lapangan. Dalam mengemban amanah masyarakat Pesisir Selatan ini dibutuhkan keseriusan, tidak boleh bekerja setengah – setengah. “ Dalam artian tugas Pansus ini bukan lah hal yang mudah, karena setiap pergerakan tim independent ini selalu dalam pengawasan,” ungkap Artilagarnadi. Perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat, Muchlis juga mengharapkan jangan sampai pengkajian itu hasilnya tidak mencukupi persyaratan pemekaran daerah. Sebab jika tidak sampai memenuhi persyaratan, maka akan terjadi kerugian besar. “ Yang jelas kerugian itu berupa uang, waktu, tenaga dan pikiran,” ujarnya. Pengalaman lama pada saat melakukan pengkajian awal, yang menelan biaya Rp 200 juta lalu diharapkan dijadikan pengalaman dan penilaian. Agar dalam melaksanakan pengkajian tahap dua ini berjalan sesuai harapan. Sementara itu, Soebroto perwakilan dari Fraksi Partai Golkar juga mengharapkan, tim independent yang melakukan pengkajian itu nanti sudah berpengalaman. Selain itu, tim yang terdiri dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Berau dapat mendampingi tim ke lapangan. “Dan yang terpenting adalah, pengkajian ini harus selesai tepat waktu. Yakni enam bulan sesuai dalam kontrak,” pintanya. Gatot sapaan akrab Artilagarnadi ini menilai, bahwa awal ini adalah nadi, dimana semua harus hati – hati, terutama sistem pola pengawasan dilapangan, agar dapat keluar dari lubang jarum. Artinya, persoalan ini sangat penting, karena menyangkut masa depan masyarakat Pesisisr Selatan. Bentuk keseriusan anggota Dewan, selain menyetujui anggaran yang diminta, anggota Dewan juga lebih awal menyatakan setuju dengan rencana pemekaran itu, sebelum pihak eksekutif. “Hindari copy paste, jangan sampai data yang kita punya dulu diketahui oleh tim independent. Kalau ketahuan keenakan mereka,” ungkapnya. Kendati demikian, H Liliansyah mempunyai keyakinan, bahwa pemekaran ini bakal terwujud, sebab jika membandingkan dengan Kabupaten Tanah Tidung (KTT), yang hanya tiga kecamatan bisa terbentuk, tentu daerah Pesisir Selatan lebih memenuhi persyaratan dan lebih menjajikan SDA nya. “KTT begitu saja bisa terbentuk, nah ini daerah Pesisir Selatan jika tidak bisa jadi Kabupaten, kan lucu,” cetusnya. Terkait terbentuknya tim Pansus tersebut, Kabag Pemerintahan H Datu Supriatma menegaskan, anggota yang masuk tim pengawasan ini seyogianya diikat dengan perjanjian kontrak. Agar dalam pertengahan jalan nanti tidak bisa serta merta mengundurkan diri begitu saja. Dan yang tak kalah pentinya menurut Datu Supriatma, anggota yang masuk dalam tim ini juga harus membantu pemkab melakukan sosialisasi, saling koordianasi, menyatukan pemikiran agar apa yang dikehendaki masyarakat Pesisir Selatan ini segera dapat direalisasikan. roz
|