Warga Tuntut Berau Coal Relokasi Warga2011-01-07 05:57:32
TANJUNG REDEB,Pembangunan jembatan layang (flying over) oleh perusahaan PT Berau Coal di Kampung Suaran menuai sejumlah masalah yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat, khususnya yang berada di sekitar jembatan. Meskipun pada mula perencanaan pembangunan oleh Berau Coal sudah diberitahukan sebelumnya kepada kepala kampung yang diteruskan kepada ketua RT 4, namun masih tetap dianggap menggangu. Seperti disampaikan warga dalam hearing di DPRD Kamis (5/1), Ismail seorang dari 22 kepala keluarga yang tepat berada di sekitar jembatan layang meminta ada relokasi dan sesuai dengan harapan. “Karena tingkat kebisingan dan debu juga harus dipertimbangkan oleh perusahaan terutama kami yang berada disekitarnya, kiranya ini dapat jadi perhatian mungkin dengan relokasi,” ungkapnya. Ketika ditanya legalitas pembangunan jembatan oleh angota Dewan, H Rustam, Ismail mengaku belum ada pemberitahuan yang sampai kepada dirinya. Sementara, kepala kampung Suaran,Murdi menyebutkan ada surat pemberitahuan. “Saya menyampaikan surat itu kepada ketua RT agar disosialisasikan kepada warga,”ujar Murdi. Sementara itu, Mashuri, Subdiv PT Berau Coal, menyebutkan sebelum pembangunan, telah memberitahukan rencana tersebut baik kepada masyarakat setempat juga kepada instansi terkait. “Bahkan desain jembatan layang juga kita sertakan, memang ada sedikit revisi terkait penggunannya nanti,” jelasnya. Pada awal perencanaaan, jembatan layang dimaksudkan untuk meminimalkan kecelakaan karena jalan houling melintas di jalan utama Suaran. Jembatan itu awal perencanaan untuk digunakan masyarakat umum, sementara kendaraan perusahaan menggunakan jalur bawah. “Terakhir ini dibalik mungkin dengan pertimbangan lain jadi kami gunakan jembatan, masyarakat gunakan jalan biasa,” kata Mashuri. Dari penyampaian Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Berau Basri Syahrin, dalam evaluasi terakhir mengenai ambang batas kebisingan dan polusi debu jalan houling yang akan dibangunkan jembatan layang masih dalam ambang normal. “Kita sudah lakukan evaluasi dampak dari kegiatan sepanjang jalan kepada warga sekitar, hasilnya baik tingkat kebisingan maupun debu masih di bawah batas maksimal,” tegas Basri. Menanggapi hal tersebut, DPRD berkesimpulan, baru ada sedikit titik temu antara warga dan perusahaan. “Agar selanjutnya dapat dilakukan koordinasi lebih lanjut untuk kesepakatan menyangkut tuntutan itu,” kata Wakil Ketua II, H Muharram. DPRD juga berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara intern tanpa harus melibatkan DPRD. Kesepakatan dapat dicapai meski hanya antara warga dan perusahaan. “Dengan catatan harus proporsional, tanpa merugikan pihak tertentu dan sesuai kemampuan perusahaan,” tambah Muharram. Terkait tuntutan warga, Public Relation Berau Coal, Arif Hadianto usai hearing menyebutkan Berau Coal masih harus mengkaji lebih lanjut dari tuntutan warga. Dari penyampaian warga yang bertanda tangan dalam tuntutan yang disampaikan ada 22 orang. Sementa di lapangan diakuinya ada 4 rumah yang memang berdampak langsung pada kegiatan houling Berau Coal. “Tapi aspirasi masyarakat ini juga sangat baik dan kita respon positif, apa yang menjadi keluhan di lapangan akan kita kaji ulang, mengenai hasilnya ya kita tunggu selesai kajian itu dan kesepakatan bersama nanti,” jawab Arif. as
|