Walikota Sebut Sebagai Mobil OperasionalSoal Mobil Dinas Anggota DPRD
2011-01-08 06:41:01
BONTANG- Walikota Bontang dr HA Sofyan Hasdam SpS meluruskan soal pengadaan mobil dinas anggota DPRD Kota Bontang, yang akhir-akhir ini menjadi polemic dan pembicaraan hangat di Kota Bontang. Menurut Walikota Sofyan Hasdam yang ditemui disela-sela kunjungannya die dung pasar baru Teihan, Kamis kemarin, bahwa sebenarnya yang berhak mendapatkan mobil dinas untuk DPRD Kota Bontang hanyalah unsure pimpinan. Sedangkan, bagi anggota DPRD yang lain, menurut Walikota bukanlah sebagai kendaraan mobil dinas, melainkan sebagai mobil operasional DPRD Bontang atau dalam istilah mobil pool. “Kalau melihat dari aturan, yang berhak adalah adalah unsure pimpinan, tapi saya tidak paham apakah unsure pimpinan disini apakah fakrsi atau ketua komisi, yang jelas unsure pimpinan,” jelasnya. Nah, sedangkan untuk anggota DPRD yang lain, lanjut Sofyan, tidak! “Tetapi komitmen kita, untuk anggota DPRD lainnya adalah mobil pool atau mobil operasional, bukan mobil dinas, seperti kepala dinas dapat mobil dinas. Di Provinsi juga memberlakukan hal itu. Artinya, kalau diluar jam dinas mobil harus di pool,” kata Waikota Sofyan Hasdam. Lebih lanjut, Walikota Sofyan Hasdam menjelaskan, awal mua diberikananya anggota DPRD sebuah mobil operasional adalah, saat pemerintah Kota Bontang sedang melakukan pengadaan mobil-mobil operasional untuk keperluan Pemkot Bontang. “Itu mobil kita beli kemarin, kan banyak sekali, jadi banyak mobil operasional yang kita perlukan kemarin untuk opersional Pemkot Bontang, dan dalam perjaanan DPRD ternyata juga memerlukan mobil opersional, nah, secara riel kita tahu memang DPRD perlu mobil operasional,” jelasnya. Untuk itulah,diberikannya fasilitas mobil opersional unuk anggota DPRD. Karena menurut Walikota Sofyan Hasdam, bagaimana jika anggota DPRD akan berkeliling ke masyarakat jika tidak ada kendaraan operasional? Sembari mencontohkan, Sofyan Hasdam menyebutk cntoh mobil opersional untuk Lurah-Lurah. “Seprti mobil opersional untuk lurah Gunung Elai, disana ketua RT-RTnya semuanya adalah pegawai PKT yang rata-rata punya mobil. Nah, bagaimana jika pas ada pertemuan, pak lurah datang dengan menggunakan motor, dung-dung-dung, padahal semua RTnya pakai mobil. Kalau begini dimana wibawanya lurah?” kata Sofyan mencontohkan. Soal rencana DPRD melaporkan ke KPK, disambut baik oleh Walikota Sofyan Hasdam. Menurutnya, itu adalah langkah yang cukup baik. “Itu langkah yang baik. Dan semoga saja, KPK membolehkan. Dan kalau ternyata bisa, mobil opersional itu akan diubah menjadi mobil dinas,” katanya. Seperti diberitakan, DPRD Kota Bontang sepakat menindaklajuti desakan masyarakat dengan melapor ke Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK). "Kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan unsur pimpinan, bersama ketua-ketua Komisi dan fraksi. Hasilnya teman-teman sepakat melakukan konsultasi ke KPK," kata Makruf Effendi, Namun, dari hasil kajian yang dilakukan internal DPRD, menurut Makruf Effendi, mereka tetap berpendapat fasilitas mobil untuk seluruh anggota DPRD tidak satupun melanggar ketentuan. Sebab, keseluruhan mobil baru yang berjumlah 24 unit pengadaannya dilakukan secara berbeda. Secara terpisah, Plt Sekwan DPRD Bontang, Ahmad Yunus menjelaskan, dari unit 24 mobil yang diterima DPRD Bontang, hanya ada 7 yang berstatus mobil dinas (Mobdin), yaitu, 2 unit mobil jenis Nissan Xtrail untuk unsur wakil Ketua DPRD, dan 5 unit mobil Innova untuk ketua-ketua Fraksi. Sedangkan sisanya yang 17 mobil yang juga jenis Innova berstatus mobil pinjam pakai dari pemerintah. Dan ini diperuntukkan untuk ketua-ketua Komisi dan seluruh anggota DPRD. "Sebenarnya, hasil kajian kami tidak ada satupun ketentuan yang dilanggar, tapi walaupun begitu kita tetap hargai masukan dari masyarakat, sehingga pekan ini kita akan konsultasi ke KPK soal mobil dinas ini," jelas Makruf Effendi.wan
|