Sejumlah Ketua RT Batu Ampar Soroti Kinerja BPN2011-01-08 07:01:18
BALIKPAPAN, Sejumlah Ketua RT di lingkungan Batu Ampar Balikpapan Utara menyoroti kinerja BPN. Pasalnya BPN yang dinilai menyengsarakan masyarakat karena untuk mendapatkan sertifikat melalui proyek nasional (Prona) saja sangat sulit dan berbelit-belit. Apalagi kalau pengurusan bukan melalui prona, pasti akan jauh lebih panjang lagi jalannya. ‘’Sudah bertahun-tahun, ada yang 4 tahun, ada yang lima tahun Prona dan Proda belum terbit juga sertifikatnya padahal semua prosedur dan berkas lengkap sudah lengkap, nggak ngerti dimana kesulitan BPN menerbitkan sertifikat itu,’’ kata Ketua RT 26, Ahmadiyansyah, Ketua RT 25 Subakir, Ketua RT 66 Amin, Ketua RT 09 Kasmadi dan didukung sejumlah Ketua RT lainnya. Yang lebih fatal lagi ketika datang ke BPN menanyakan sertifikat Prona dan Proda ada petugas BPN menyatakan kalau berkasnya terselip masih dicari, ini karena kelamaan dan tidak mendapat perhatian pihak BPN kemudian menyatakan harus diukur ulang. "Ini kerja macam apa saya akan koordinasikan bersama ketua RT lainnya dan mau demo ke BPN,” ujar Ahmadiyansyah, kemarin. Sementara itu, Ketua RT 78 Batu Ampar NG Priyono menyoroti dana yang dikeluarkan Pemkot Balikpapan untuk penerbitan sertifikat tanah melalui Proda dan Prona yang jumlahnya miliaran rupiah. Namun tidak merangsang kinerja BPN untuk terus meningkat, mereka membiarkan masyarakat terus menunggu berlama-lama untuk menerbitkan sertifikat. "Pemkot sudah menggulirkan dana untuk Proda dan Prona kalau sertifikat belum terbit berarti ada indikasi penggelapan dana bahkan korupsi dana olehnya ini harus diusut oleh Kejaksaan karena Pemkot sudah mengeluarkan dana. Ternyata BPN tidak mendukung Proda dan Prona buktinya bertahun-tahun sertifikat Prona dan Proda tidak terbit," kata NG Priyono yang juga mantan Anggota DPRD Balikpapan. Kepala BPN Balikpapan Ir Samekto MM, mengatakan mengenai keluhan para Ketua RT tersebut diakui prona merupakan program pusat, dan dilaksanakan di daerah-daerah. Terkait keluhan tersebut pihaknya segera mengecek data-data yang masuk berupa klarifikasi mengenai datanya. "Akan dilakukan pengecekan pada berkas pendaftaran dengan data pengukuran, ujar Samekto. Menujrut Samekto, pihaknya tidak akan menerbitkan sertifikat jika lahan yang akan disertifikatkan itu masih terjadi tumpang tindih. "Kalau tumpang tindih dalam gambar itu dibenahi, beda halnya jika tumpang tindih lahannya maka berkasnya dikembalikan," terang Samekto.max
|