Paripurna HUT Kaltim Ditunda2011-01-08 07:09:51
SAMARINDA-Sidang Paripurna I memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltim ke-54, semula digelar Senin (10/1) ditunda dan hingga Kamis (13/1) pukul 00.11 wita. Penundaan acara dilakukan, karena Senin (10/1), Ketua DPRD) Kaltim HM Mukmisn Faisyal HP diundang Presiden Republik Indonesia menghadiri acara pengarahan tentang pelaksanaan program pembangunan 2011 (RKP dan APBN 2011) di Balai Sidang Convention Centre Jakarta, pukul 09.00 WIB. Keputusan penundaan Sidang Paripurna memperingati HUT Kaltim ke-54 terungkap dalam konfrensi pers antara Sekretaris DPRD Kaltim Drs H Fachruddin Djaprie dengan wartawan media cetak maupun elektronik di Gedung DPRD Kaltim Lantai III, Jum’at (7/1). Menurut Fachruddin Djaprie penundaan dilakukan dengan mengutip surat Sekretaris Kabinet (Seskab) Repebublik Indonesia (RI) Dipo Alam nomor B.6/und/seskab/1/2011 tanggal 4 Januari 2011, sifat segera. ”Atas dasar surat itu, maka rapat paripurna ditunda,” ucapnya. Menurut dia, penundaan dilakukan karena undangan Ketua DPRD Kaltim tidak bisa diwakilkan. ”Karena sifat itu, maka saya memberikan masukan kepada ketua, agar sidang paripurna dituda,” tegasnya. Sekwan memberikan masukan ke Ketua DPRD Kaltim pukul 12.00 siang. ”Memang mendesak. Karena begitu cepat, maka dengan inisiatif mengelar jumpa pers untuk meminta bantuan teman-teman pers ikut menyebarluaskan penundaan sidang paripurna,” tegasnya. Hanya saja, soal undangan sebanyak 820, yang telah tersebar, kata dia, perlu segera diatasi. Karena itu dia Bagian Persidangan bersama Bagian Umum segera membuat undangan ralat, untuk dibagi ulang ke undangan. ”Undangan dalam beberapa hari harus sudah selesai, untuk dibagi ulang,” pintanya. Soal persiapan, dia meminta pemasangan tenda, kursi untuk acara makan siang, usai acara paripurna tetap dilakukan. ”Kegiatan gladi bersih ikut berubah. Semula minggu, digeser menjadi Rabu. Sementara yang lain tetap sesuai jadwal,” jelasnya. adv
|