Rencana KPK DipertanyakanSoal Pemeriksaan Laporan Keuangan KONI dan PSSI
2011-01-08 07:24:26
SAMARINDA-Pengamat olahraga di Kaltim mempertanyakan rencana Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) memeriksa laporan keuangan pengelolaan dana pembinaan olahraga yang dikelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi yang selama ini membina olahraga seperti KONI telah memberikan kontribusi yang besar terhadap perkembangan olahraga nasional. "Banyak penyimpangan keuangan yang diduga dilakukan pejabat pemerintah daripda penyimpangan dana pembinaan atlit. Membina atlit ini tidak gampang, karena semuanya bergantung pada program dan sesuai dengan jadwal even olahraga," kata Pengamat Olahraga Kaltim Amin pada Poskota Kaltim. Menurut dia, jangan sampai rencana pemeriksaan laporan keuangan pengelolaan dana pembinaan olahraga justru membuat ketakutan pengurus, yang imbasnya berpengaruh pada program pelatihan atlit. Amin heran kenapa KPK justru membidik KONI dan organisasi olahraga. Mestinya, KPK membidik organisasi-organisasi kemasyarakat dan organisasi pemuda yang selama ini bisa dikatakan menguasai pengeluaran APBD untuk bantuan sosial. "Saya jamin, jika KPK akan melakukan pemeriksaan bansos, maka permohonan bansos untuk tahun ini jauh menurun. Bahkan anggaran yang tersisa bisa digunakan untuk pembangunan sekolah-sekolah yang rusak di daerah ini," kata Amin. Menurut dia, prestasi olahraga selalu beriringan dengan jumlahnya dana yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Kalau dana yang dikeluarkan besar dan sebanding dengan kegiatan persiapan olahraga, maka prestasi yang dihasilkan juga akan bagus," kata Amin. Sementara itu salah satu pengurus KONI Kaltim Muslimin mengaku tidak masalah jika ada pemeriksaan laporan keuangan KONI oleh KPK. "Sejauh ini laporan keuangan KONI Kaltim tidak ada masalah, karena setiap pengeluaran KONI Kaltim selalu berkonsultasi dengan BPK yang memeriksa secara intern," kata Muslimin. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Mochamad Jasin mengatakan, kajian pengelolaan dana pembinaan olahraga dan persepakbolaan nasional ini akan menjadi prioritas KPK pada tahun 2011. Jasin mengungkapkan, dana pembinaan olahraga nasional mencapai ratusan miliar rupiah yang bersumber dari pusat itu harus dikelola secara transparan. "Sebagian dananya kan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) juga," ujarnya. Menurut Jasin, yang menjadi poin penting dalam kajian itu adalah meminta pertanggungjawaban pengelolaan dana olahraga. "Misalnya dana Rp100 miliar yang dipakai Rp25 miliar, yang Rp75 miliar belum dilaporkan. Itu bisa dipertanggungjawabkan secara baik," katanya. M4n
|