Tegas Bukan Berarti Keras2011-01-08 07:27:56
SAMARINDA–Pemerintah daerah, baik kabupaten dan kota harus memiliki ketegasan terhadap kebijakan penataan wilayahnya. Hal ini menunjukkan kewibawaan pemerintah dihadapan masyarakatnya. Karena program maupun kebijakan yang dibuat untuk kebaikan kehidupan masyarakat itu sendiri. “Dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat dan disepakati, hendaknya pemerintah daerah harus memiliki ketegasan untuk menjaga kewibawaan pemerintah. Namun demikin, dalam melakukan penindakan tidak harus dengan kekerasan,” kata Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy usai Bakti Sosial di Islamic Center Samarinda, Jumat (7/1). Hal ini disampaikan Farid menanggapi beberapa kebijakan dan kesepakatan yang telah dibuat secara bersama, namun begitu saja diabaikan. Sebagai contoh kesepakatan lokasi berjualan yang dibuat antara pedagang kaki lima (PKL) Tepian dengan Pemkot Samarinda. Dimana Rabu (5/1) lalu telah disepakati bahwa para PKL tepian tersebut akan berjualan disamping Masjid Darunnikmah Karang Asam. Namun, sehari berikutnya para PKL itu mau menempati lokasi yang disepakati asalkan Pemkot Samarinda membangunkan fasilitas lainnya, seperti jalan dan toilet. Keinginan yang disampaikan para PKL ini, kalau diperhatikan lebih jauh tidak mungkin untuk dikabulkan. Karena sudah pasti menyalahi kebijakan Pemkot dalam bidang tata kota, selain mengingkari kesepakatan awal untuk berjualan dilokasi itu. Padahal, sudah diketahui bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah dalam penataan kota termasuk menata para PKL itu untuk kebaikan dan kenyamanan seluruh masyarakat. Maka, PKL Tepian merupakan bagian dari masyarakat Samarinda yang sudah seharusnya menghormati kebijakan pemkot tersebut. “Disinilah pentingnya pengetahuan dan pemahaman kita semua sebagai warga masyarakat Kota Samarinda. Terutama dalam turut serta untuk menjaga maupun menciptakan keamanan dan kenyamanan, serta ketertiban dan keindahan kota yang kita cintai ini,” jelasnya. Menurut Farid, peristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran bagi Samarinda maupun kabupaten dan kota lainnya. Sebab, keinginan pemerintah yang dituangkan dalam suatu kebijakan tidak lain tujuannya agar kehidupan bermasyarakat menjadi teratur dan baik. “Peranan masyarakat sangat penting dalam turut serta mensukseskan program-program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah. Bahkan, sebaiknya secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat memiliki rasa tanggungjawab yang sama dalam mengamankan kebijakan yang telah dibuat tersebut, sehingga terjadi kehidupan bermasyarakat yang harmonis,” harap Farid Wadjdy. mar
|