Perjuangan Daerah Penghasil Dimentahkan UU Perimbangan Keuangan2011-01-10 04:42:21
TENGGARONG, Perjuangan daerah atas pembagian dana bagi hasil Migas khususnya bagi daerah penghasil yang selama ini dianggap terlalu kecil dan tidak transparan, sejauh ini sulit berhasil karena selalu dimentahkan oleh UU tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Seperti diungkapkan anggota DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Kaltim, H Mahyudin dalam tatap muka dengan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama sejumlah pejabat dan tokoh Kukar di Pendopo Tenggarong Jumat (7/1) lalu, dia mengakui dirinya setiap ada kesempatan selalu memperjuangkan peningkatan dana perimbangan daerah ke sejumlah pihak terkait di Jakarta. Namun usahanya itu tidak memberikan hasil yang signifikan, karena masalahnya terlalu rumit penuh dengan perhitungan seperti luas wilayah, jumlah penduduk, Product Domestic Regional Bruto (PDRB) dan lain sebagainya. Dikatakan Mahyudin, kesulitan tersebut diketahui saat bertemu langsung dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan (PK) di Kementarian Keuangan RI. "Saya tegaskan kepada Dirjen PK, apapun perhitungan dan syaratnya, pokoknya dana perimbangan untuk Kaltim sebagai daerah penghasil Migas terbesar di Indonesia harus ditingkatkan," terang Mahyudin. Menurut Mahyudin, masalah pembagian dana perimbangan sangat dilematis jika dilihat pada konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Disamping itu negara kita masih kekurangan dana pembangunan yang cukup besar, terutama untuk membangun infrastruktur di daerah miskin potensi sumberdaya alamnya. Seperti Kabupaten Gunung Kidul DIY yang dialokasikan dalam APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 300 miliar sementara Kukar tidak menerima samasekali karena dianggap daerah mampu," ungkap Mahyudin. Disebutkan, pemerintah cukup memperhatikan daerah dimana 53 persen anggaran APBN tahun ini diperuntukan bagi daerah. Anggaran APBN bagi daerah itu antara lain digunakan untuk keperluan TNI, Polri, Kejaksaan serta instansi vertikal pemerintah pusat lainnya. Kata Mahyudin, untuk kesejahteraan anggota TNI di seluruh Indonesia butuh Rp 50 triliun, itu belum termasuk membeli alat utama sistem pertahanan (Alutsista). Menurut Mahyudin, dengan kondisi keuangan negara yang masih serba kurang ini satu-satunya cara untuk mendapatkan dana dari pusat adalah melakukan pendekatan ke sejumlah pihak terkait di Jakarta. yd
|