Pembangunan Kios Baru Pasar Tangga Arung 73 Persen

Prioritaskan Pedagang Eks Korban Kebakaran

2011-01-10  04:44:19

TENGGARONG, Setelah Pemkab Kukar mengeluarkan kebijakan dengan menunjuk pihak ketiga membangun kios untuk menampung pedagang eks korban kebakaran, para pedagang kelontongan, elektronik dan peralatan rumah tangga Pasar Tangga Arung Tenggarong yang kiosnya terbakar 4 bulan lalu, tidak lama lagi akan dapat melakukan aktifitasnya kembali di lokasi semula.
Saat ini, pembangunan kios baru di lokasi eks kebakaran yang terjadi pada sejumlah kios Pasar Tangga Arung menjelang solat Idul Fitri 1432 H (Jumat 10 September 2010 lalu), kini sudah mencapai 73 pesen.
Diharapkan,  Maret  2011 mendatang pembangunan selesai dan 94 pedagang yang saat musibah terpaksa kehilangan barang dagangan serta kios, bisa kembali melakukan aktifitasnya di tempatnya semula.
Kepala Dinas Pasar Kukar, H Agus Ahmad Wiranata menjelaskan,  keputusan  hingga pemkab menunjuk pihak ketiga membangun petak pengganti di lokasi yang terbakar merupakan kebijakan Bupati Rita Widyasari. Kebijakan  ini untuk mengakomodir desakan para pedagang eks korban kebakaran yang ingin sekali melakukan aktifitasnya di lokasi semula. Dan para pedagang eks korban kebakaran umumnya juga setuju dengan kebijakan ini karena mereka ingin segera melakukan kegiatan berdagangnya.
Artinya, dengan demikian pembangunannya tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 
Walau demikian, pihak ketiga juga tidak boleh seenaknya menentukan harga petak yang dibuatnya, namun tetap harus berkoordinasi dengan pemkab dalam hal ini Dinas Pasar bersama Unit Pengelola PTA Tenggarong.
Kesepakatan itu antara lain, petak yang dibangun harus memprioritaskan bagi eks korban kebakaran. Kemudian bangunannya semi permanen yaitu seluruhnya menggunakan bahan kayu. Kesepakatan lain adalah mengenai harga per unit petak dengan  satu rolling door sebesar Rp 16 juta dan dua  rolling door Rp 21 juta. Kesepakatan ini juga banyak memberikan kemudahan bagi pedagang yang ingin memiliki unit kios antara lain yaitu uang muka hanya dipatok sebesar Rp 5 juta dan sisanya bisa dilunasi  hingga setahun ke depan. Untuk uang muka dibayar setelah pedagang menerima kunci kios. yd

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...