Berau Tanyakan Standar Penilaian dari ProvinsiTerkait Panji Keberhasilan Pembangunan
2011-01-11 03:12:43
TANJUNG REDEB, Menjadi pertanyaan besar, Kabupaten Berau kali ini tidak mendapatkan panji keberhasilan pembangunan (simbol prestasi) dalam perayaan ulang tahun ke 54 Provinsi Kalimantan Timur. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini Bumi Batiwakkal minus pengakuan prestasi dari Provinsi. Padahal dilihat dari prestasi yang ditorehkan tingkat Nasional Berau sangat layak mendapat penghargaan itu. “Kami sendiri tidak mengerti mengapa tidak dapat,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Pemkab Berau, H Mappasikra M SE kepada media ini. Padahal secara teoritis, Berau patut, melihat prestasi yang ditorehkan seperti Sektor Pariwisata dengan penghargaan dari pusat yakni Cipta Award sebagai pengakuan peranan dari pemerintah, pelesatarian, kemasyarakatan yang didukung LSM tahun 2010. Yang sangat disayangkan adalah bagaimana sistem penilaian yang diterapkan Provinsi dalam penyaringan penerima panji untuk semua kabupaten dan kota terakhir. “Apa yang menjadi standar penilaian, sistemnya seperti apa, apa mungkin karena sudah dipusat jadi tidak perlu lagi oleh pemerintah Provinsi. Info didapat untuk penilaian pembangunan sektor pariwisata ditiadakan, ini sedikit aneh karena kita sedang gencar-gencarnya promosikan pariwisata kita” lanjut Kabag Humas. Sementara Badan Lingkungan Hidup (BLH) seperti diketahui, sudah 3 tahun terakhir berturut-turut meraih Adiwiyata, dan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Berau merupakan yang terbaik dari luar Pulau Jawa. Meskipun belum final, info terakhir didapat Berau tidak akan memperoleh satupun Panji. Pemberian panji akan diberikan pada perayaan puncak ulang tahun Provinsi tanggal 13 Januari nanti. Tahun sebelumnya, Berau menerima 1 panji yakni penghargaan dibidang pemberdayaan perempuan. “Bukan sama sekali tidak dapat. Memang tidak dapat Panji tapi hanya dapat trofi, namun ini masih menjadi ganjalan mengingat upaya keras pembangunan yang telah dilaksanakan dan mendapat pengakuan dari pusat, mengapa tidak dari pemerintah Provinsi,” tandas Mappasikra. as
|