Banyak Perusda di Kaltim tak Produktif

Ganti Menejemen atau Ubah Perda

2011-01-11  04:01:01

SAMARINDA–Usai disahkan melalui sidang paripurna, Panitia Khusus (Pansus) Evalusi Perda dan Kinerja Perusda serta BUMD di DPRD Kaltim, mulai mengambil langkah-langkah cepat. Setidaknya, Pansus mulai menelaah keberadaan Perusahaan Daerah (Perusda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak produktif dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim. Pilihannya, jajaran menejemen Perusda diganti total atau dengan mengubah Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusda. Sementara, soal kemungkingan marger masih akan dikaji lebih lanjut.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Pansus, Saparuddin kepada Poskota Kaltim, usai melakukan rapat internal Pansus Evalusi Perda dan Kinerja Perusda serta BUMD. Menurut Saparuddin, rapat ‘perdana’ pansus saat ini masih sebatas untuk menyamakan persepsi dan brainstorming atas kinerja Perusda dan BUMD yang ada di Kaltim. Sedikitnya, terdapat delapan Perusda dan BUMD yang menjadi bahan telaahan Pansus untuk dikaji dan dievaluasi. “Sudah. Baru saja kita rapat untuk menyamakan persepsi,” aku Saparuddin.
Menurutnya, keberadaan Pansus Pansus Evalusi Perda dan Kinerja Perusda serta BUMD sebagai upaya untuk mendorong penyehatan perusahaan ‘berplat merah’ itu. Pasalnya imbuh Sapar – begitu biasa ia disapa – selama ini tidak semua keberadaan Perusda dan BUMD produktif dalam mendongkrak peningkatan PAD. “Dari semua perusda yang ada, sangat kecil yang mampu membantu peningkatan PAD kita. Nah, tentu hal itu yang akan menjadi telahaan kami di Pansus,” akunya.
Namun Sapar mengaku masih mengkaji mana saja Perusda yang berkategori tidak produktif itu. Salah satu yang dibebernya adalah Perusda Melati Bakti Satya (MBS) yang disebut-sebut sebagai Perusda yang tidak memiliki daya dobrak dan inisiatif dalam meningkatkan PAD.
Disinggung sikap Pansus kedepan jika ditemukan Perusda yang tidak memiliki greget? Tentunya imbuh Sapar, ada konsekwensi atas kondisi tersebut. Diantaranya Pansus akan merekomendasikan untuk mengganti jajaran menejemen. “Kenapa harus mengganti menejemen? Karena kami menilai, bahwa menejemen itu adalah motor untuk menjalankan keberadaan perusahaan,” ucapnya.
Selain itu lanjutnya, keberadaan Perda sebagai payung hukum Perusda juga akan dikaji. Sebab kata politisi muda ini, keberadaan Perda sebagai pijakan Perusda bisa saja membatasi ruang gerak Perusda untuk membuat iklim ekonomi perusda stabil.
“Salah satu contohnya terkait dengan kerjasama dengan pihak ketiga. Nah bisa saja klausul-klausul dalam Perda tersebut ternyata berisi pembatasan atas kinerja Perusda itu sendiri. Makanya, pilihannya dari hasil akhir Pansus terhadap produktivitas Perusda ini bisa saja merekomendasikan untuk mengganti menejemen atau mengubah perda nya,” bebernya.
Sementara untuk opsi lain seperti melakukan marger antar perusda atau BUMD yang tidak produktif, diakuinya masih memerlukan kajian lebih mendalam. “Makanya, dalam Pansus ini kami juga melibatkan lembaga hukum independen untuk melakukan kajian-kajian menyangkut legal drafting nya. Kalau memang memungkinkan, bisa saja ada upaya marger itu,” kuncinya.
Sekadar diketahui, para politisi di ‘Karang Paci’ merasa tak puas dengan kontribusi dari keberadaan Perusda yang hanya sebesar Rp125.350.000.000 pada tahun 2010, yang disetorkan  menjadi PAD. Ketidakpuasan itu, sempat terakumulasi dengan usulan pembentukan Pansus evaluasi Perda dan Kinerja Perusda atau BUMD. fer

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1236 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...