Sidang Aidil Kembali Ditunda2011-01-11 04:07:05
SAMARINDA-Pengadilan Negeri (PN) Kota Samarinda kembali menunda sidang kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Persisam, dengan terdakwa Aidil Fitri. Seyogyanya, sidang digelar Senin (10/1) kemarin, dengan menghadirkan mantan Walikota Samarinda Achmad Amins sebagai saksi. Namun, Achmad Amins berhalangan hadir. Karena itu, sidang akan digelar kembali Jum'at (14/1). Dan Achmad Amins diharapkan dapat hadir sebagai saksi meringankan atas permintaan terdakwa Aidil Fitri. "Kami sudah menyampaikan surat kepada Pak Achmad Amins untuk memohon kesediaannya jadi saksi meringankan," kata Parlindungan Pasaribu, penasihat hukum Aidil, Senin (10/1). Parlindungan mengisyaratkan, selain Amins, ada satu saksi lagi yang meringankan. Yaitu, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim. "Mereka berdua tidak bisa hadir, tetapi kami masih diberi kesempatan Jum'at depan untuk bisa menghadirkan keduanya," katanya. Diketahui, setelah pemeriksaan saksi meringankan itu, akan dilanjutkan dengan sidang berikutnya, yaitu pembacaan tuntatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda yang dijadwalkan Minggu (16/1) depan. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...