Sidang Aidil Kembali Ditunda

2011-01-11  04:07:05

SAMARINDA-Pengadilan Negeri (PN) Kota Samarinda kembali menunda sidang kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Persisam, dengan terdakwa Aidil Fitri.
Seyogyanya, sidang digelar Senin (10/1) kemarin, dengan menghadirkan mantan Walikota Samarinda Achmad Amins sebagai saksi. Namun, Achmad Amins berhalangan hadir. Karena itu, sidang akan digelar kembali Jum'at (14/1). Dan Achmad Amins diharapkan dapat hadir sebagai saksi meringankan atas permintaan terdakwa Aidil Fitri.
"Kami sudah menyampaikan surat kepada Pak Achmad Amins untuk memohon kesediaannya jadi saksi meringankan," kata Parlindungan Pasaribu, penasihat hukum Aidil, Senin (10/1).
Parlindungan mengisyaratkan, selain Amins, ada satu saksi lagi yang meringankan. Yaitu, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.
"Mereka berdua tidak bisa hadir, tetapi kami masih diberi kesempatan Jum'at depan untuk bisa menghadirkan keduanya," katanya.
Diketahui, setelah pemeriksaan saksi meringankan itu, akan dilanjutkan dengan sidang berikutnya, yaitu pembacaan tuntatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda yang dijadwalkan Minggu (16/1) depan. aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1236 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...