Tutup Sementara2011-01-11 04:11:09
ANGGOTA Komisi III DPRD Samarinda H Narimo dikonfirmasi Poskota Kaltim soal jebolnya settling pond tambang batu bara diatas Perumahan Talang Sari mendesak Pemkot Samarinda menutup sementara aktifitas tambang batu bara tersebut. "Ya, mesti ditutup sementara dulu, sambil membenahi Analisa Dampakn Lingkungan (Amdal)-nya," ungkap Narimo. Karena itu, kata dia, Komisi III akan memanggil Kepala Dinas Pertambangan Samarinda, untuk mempertanyakan Amdal tambang batubara milik PT Tujuh Tujuh di Lempake. "Nanti akan kita panggil Distamben. Kita akan pertanyakan masalah itu. Kenapa sampai settling pond tambang itu jebol. Lalu, bagaimana Amdal mereka," cetus Narimo. Narimo mengaku bahwa dirinya jauh-jauh hari merasa risih dengan aktifitas tambang batubara di Rimbawan Kelurahan Lempake milik PT Tujuh Tujuh. sob
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...