Gerak Yakin Izin Pemeriksaan Awang Diteken PresidenDugaan Korupsi Divestasi Saham KPC
2011-01-12 06:50:22
SAMARINDA-Gerakan Rakyat Anti Korupsi Wilayah Kaltim yakin kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menandatangani surat izin pemeriksaan terhadap Gubernur Kaltim Awang Faroek, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi divestasi saham Kaltim Prima Coal (KPC) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Keyakinan itu diungkapkan Presidium Gerak Wilayah Kaltim Kahar Al Bahri pada Poskota Kaltim beberapa waktu lalu melalui telpon selulernya. "Pak SBY tak mungkin akan mencederai komitmen pemberantasan korupsi hanya gara-gara seorang Awang Faroek. Karena itu, saya yakin kalau Pak SBY akan menandatangani surat izin pemeriksaan Awang," tandas Kahar Al Bahri. Kahar berjanji akan mengawasi proses penyidikan kasus divestasi saham KPC, yang diduga melibatkan Awang Faroek. "Saya sudah koordinasikan ke teman-teman Gerak, untuk tetap mengawasi proses penyidikan Kejagung terhadap kasus ini," tandas dia. Dia juga mengingatkan Sekretaris Satuan Petugas (Satgas) Mafia Hukum Denny Indrayana, agar tidak terjerumus skenario 'memback up' Awang dalam kasus dugaan divestasi saham PT KPC. Karena, hal itu bisa menjadi 'blunder' bagi Denny Indrayana sendiri. sob
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...