Pemprov Kembali Segera Mutasi Pejabat2011-01-12 06:52:50
SAMARINDA-Pemprov Kaltim kembali segera melaksanakan mutasi pejabat eselon II. Berdasarkan agenda, mutasi pejabat eselon dilingkup Pemprov Kaltim akan dilaksanakan, Jum'at (14/1). "Mutasi ini hanya untuk mengisi jabatan lowong, yang pejabatnya sudah pensiun. Ya, diperkirakan jumlah keseluruhannya sekitar 10 hingga 12 pejabat saja," jelas Sekprov Kaltim H Irianto Lambrie kepada media ini usai membuka Konferda GOPTKI Kaltim ke XI, Selasa (11/1) kemarin. Sebenarnya, kata dia, pelaksanaan mutasi dilingkungan Pemprov Kaltim telah dijadwalkan pada akhir Desember dan awal Januari lalu. Namun, karena kesibukan menghadapi HUT Provinsi Kaltim ke-54 tahun 2011, akhirnya tidak bisa dilaksanakan. Karena itu, tanggal 14 Januari nanti sudah bisa dilaksanakan. "Mudah-mudahan, jadwal 14 Januari mendatang tidak ada perubahan, sehingga pelaksanaan mutasi bisa dilaksanakan. Dengan begitu kekosongan jabatan semuanya sudah terisi dan pejabat yang bersangkutan sudah bisa melaksanakan tufoksinya, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan Kaltim,"tandas Irianto Lambrie. Menurut dia, pengangkatan dalam jabatan yang merupakan upaya pembinaan pengawai dengan menggunakan sistem karir dan sistem prestasi kerja. Untuk itu diperlukan pertimbangan obyektif dan tidak merugikan PNS. "Karena itu, diperlukan pemberdayaan Baperjakat dan tidak berlaku adanya sistem kekeluargaan (spoll system) yang menonjolkan ikatan famili, kedaerahan, suku, almamater, kelompok dan lain sebagainya. Mutasi dimungkinkan juga dari jabatan struktural ke fungsional atau sebaliknya, sepanjang memenuhi syarat untuk jabatan dimaksud," tegas Irianto Lambrie. Untuk itu, kata dia, jabatan fungsional harus dibina dengan baik, bukan merupakan tempat pembuangan atau alternatif kedua bagi mereka yang akan pensiun. "Mari kita wujudkan Kaltim sebagai Island of Integrity dengan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, yaitu tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta perbuatan yang merugikan negara lainnya. Tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, menuntut komitmen kita bersama untuk dapat memberikan layanan terbaik pada masyarakat. Dalam hal ini, maka seluruh peserta harus dapat mengimbanginya dengan peningkatan SDM, kinerja, disiplin dan profesionalisme pribadi sesuai dengan profesi dan bidang tugas masing-masing," papar Irianto Lambrie. Diketahui kekosongan jabatan dilingkungan Pemprov Kaltim antara lain, 2 pejabat untuk staf ahli, Asisten I, Dinas Kebudayaan dan pariwisata, Dinas Kehutanan, Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD), Badan Arsip Daerah Karo Perlengkapan. mar
|