Komisi III Sidak SPBU Sempaja

2011-01-12  06:56:19

SAMARINDA-Setelah warga RT 31 dan 32 menyegel lokasi pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), anggota DPRD samarinda langsung melakukan sidak ke lapangan.
Sidak Komisi III DPRD Kota Samarinda dipimpin Wakil Ketua Komisi III H Syaiful. Alhasil, sidak Komisi III ke SPBU Sempaja mencuri perhatian masyarakat sekitarnya.
Anggota Komisi III Syamsuddin Tang kepada Poskota Kaltim mengatakan pada dasarnya dewan hanya ingin melihat dan mendengar penjelasan dari pemilik SPBU.
"Sepintas kami mendengar bahwa pemilik SPBU mengakui bahwa ada kesalahan dalam proses perencanaan pembangunan SPBU ini. Mereka mengaku belum sempat mensosialisasikan ke masyarakat," kata Syamsuddin Tang.
Dari itu, kata dia, setelah mendengar penjelasan dari pemilik SPBU, dewan memberikan saran kepada pengusaha agar kembali mendekati masyarakat untuk menyampaikan programnya.
"Secara pribadi kami mengaku bahwa keberadaan SPBU ditempat ini memang kebutuhan, hanya saja kita serahkan kepada masyarakat dan pengusaha untuk kembali berunding," kata Syamsuddin Tang.
Disinggung mengenai persyaratan teknis, Syamsuddin Tang mengaku bahwa hal itu merupakan hasil kajian teknis oleh pertamina. "saya rasa pertamina sudah melakukan kajian teknis tentang keberadaan SPBU ini termasuk syarat keamanan SPBU itu," tegas Syamsuddin Tang.
Sementara itu, Investor SPBU Pramudyas kepada wartawan usai pertemuan dengan Anggota DPRD Samarinda mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan kembali dengan masyarakat RT 31 dan 32 yang mengecam rencana pembangunan SPBU itu.
Pramudyas menjamin keberadaan SPBU sudah melalui kajian teknis oleh pertaminan termasuk Safetty keamanan terhadap bahaya kebakaran.
Disinggung mengenai pernyataan warga yang mengatakan bahwa rencana pembangunan SPBU tersebut menyalahi perjanjian dengan warga Pramudyas mengaku tidak demikian.
"Saya membeli lahan ini dengan harga Rp1 miliar dan sebelum melakukan pembangunan sudah melakukan koordinasi dengan para tetangga dan RT," kata Pramudyas.
Sebelumnya Warga Sempaja melakukan penyegelan tempat pembangunan SPBU karena merasa dibohongi oleh Investor, awalnya tempat ini akan dibangun ruko, ternyata justru dibangun SPBU.
Aksi penyegelan warga RT 31 dan RT 32 Kelurahan Sempaja Utara dilakukan sejak Selasa malam (4/1) lalu.
Penyegelan dilakukan dengan memasang papan dan spanduk penolakan pada pintu masuk proyek pembangunan SPBU tersebut.
Alasannya, Pemilik SPBU ini sudah melakukan pembohongan kepada warga yang mengatakan hanya membangun ruko tetapi ternyata yang dibangun SPBU.M4n


Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1236 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...