Tahun Ini THL Berau Kembali Dikontrak 2011-01-13 06:16:10
TANJUNG REDEB, Kepala Badan Ketahanan pangan dan Pelaksanaan penyuluh (BKP3) Berau Ilyas Nasir, memastikan tahun 2011 tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THLTBPP) yang sebelumnya terikat kontrak kerja masih akan dipertahankan. “Namun ada perubahan, kalau tahun lalu mereka dikontrak selama 10 bulan tahun ini cuma 8 bulan disesuaikan dengan kemampuan kita, jadi dari Januari sampai Agustus saja,” terang Ilyas Nasir Kepada media ini. Upaya mempertahankan THL ini disebutkan sepagai langkah percepatan menyusul ketertinggalan pengetahuan petani Berau dalam hal teknologi bidang pertanian. Dimana pola pertanian yang ada selama ini dinilai tidak efisien dalam menunjang perekonomian petani juga bagi sektor pertanian umum Berau. Meskipun hampir seluruh Kecamatan sudah ditempatkan tenaga penyulu baik penyuluh yang berstatus PNS ditunjang THL, namun belum mampu merubah secara total system pertanian yang ada. Pola kolot seperti ladang berpindah ditegaskan sudah tidak ada lagi, namun system orientasi petani Berau masih monoton. “Kebanyakan petani kita masih mengandalkan bertani 1 macam komodita, nah itu yang kita rubah menjadi prilaku bertani yang berwawasan agribisnis,seperti petani sawah dengan sampingan memelihara ikan ditengah sawah dan lainnya,” terang Ilyas lagi. Perubahan prilaku bertani tradisional menjadi usaha tani berorientasi agri bisnis memang diperlukan pengetahuan yang cukup dan ketelatenan petani terkait. Karena itu tenaga penyuluh ditekankan untuk mendampingi petani diwilayah kerja masing-masing hingga petani setempat memahami ilmu baru yang mereka dapat.Setidaknya dengan dengan wawasan pengetahuan yang lebih baik, petani Berau diharapkan mampu memanfaatkan peluang bisnis dibidang pertanian. “Efektif dan efisien, harapan utama kita bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi petani Berau,”tutup Ilyas. as
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...