Bambang Ediyono dan Herru Bambang Mundur dari JabatanIkut Cawali dan Cawawali
2011-01-13 06:24:53
BALIKPAPAN, Pemilukada kota Balikpapan tinggal satu bulan suho politik semakin terasa panas, apalagi kini muncul empat pasang calon walikota dan calon wakil walikota baik dari kalangan umum maupun dari pejabat structural atau pegawai negeri sipil (PNS), karena ada calon yang PNS sehingga sebelum pemilukada peran mereka harus dihentikan untuk sementara waktu seperti Heru Bambang masih menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dr. Bambang Ediyono, sebagai dokter umum pada RSKD Balikpapan. Dua pegawai negeri sipil (PNS) yang sama-sama maju dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kota Balikpapan, masing-masing dr Bambang Edyono dan Heru Bambang SE resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah KPU menetapkan keduanya sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Dr Bambang Edyono, pegawai Rumah Sakit Umum Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) milik Provinsi Kaltim yang maju sebagai calon wali kota dan berpasangan dengan Fachruddin SH resmi mengundurkan diri dari jabatan fungsionalnya sebagai salah satu dokter di Instalasi Medical Check Up (MCU) bidang Etika dan Hukum karena resmi mencalonkan diri sebagai Cawali Balikpapan dan sudah ditetapkan. Sedangkan Heru Bambang yang maju sebagai calon wakil wali kota berpasangan dengan H Rizal Effendi SE mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Balikpapan, sesuai ketentuan yang ada namun itu hanya sementara waktu saja selama proses pemilukada berlangsung. Direktur RSKD, dr Rachim Dinata mengungkapkan, bahwa pengunduran diri Bambang dilakukan jauh hari sebelum penetapan, kalau tidak salah saat pemeriksaan kesehatan beliau mengundurkan diri dari jabatan fungsionalnya karena beliau juga PNS jadi harus mundur dulu kalau mau ikut pemilukada. Dia menjelaskan, Bambang Edyono mengajukan pengunduruan diri kepada pihaknya, kemudian, pihak RSKD mengirimkan kembali permohonan tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kaltim dari BKD selanjutnya diteruskan ke gubernur dan surat bpersetujuan dari gubernur sudah turun dan sejak itu beliau sementara tidak bekerja seperti biasa. Disinggung soal tunjangan, Rachim mengaku bahwa selama tidak bekerja seperti biasa di RSKD maka tunjangan fungsionalnya pun tidak diberikan, hanya saja, untuk gaji pokok tetap diberikan sedangan untuk mobil dinas, Bambang Edyono tidak memiliki fasilitas tersebut. Seperti diketahui, Heru Bambang akhirnya resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Balikpapan, setelah KPU menetapkan dirinya sebagai calon wakil wali kota berpasangan dengan Rizal Effendi, Kabag Humas Pemkot, Aji Muhammad Sofyan, mengatakan bahwa sementara ini posisi sekda masih dirangkap Assisten III Sekdakot Drs Fauzi dengan status sebagai pelaksana harian (Plh). ‘’Sesuai aturan, setelah ditetapkan Pak Heru tidak lagi menjadi sekda, beliau mundur dari jabatan sekda, dan sementara masih dirangkap Pak Fauzi sebagai Plh, hanya saja, status Plh akan ditingkatkan menjadi pelaksana tugas (Plt), sebab, status Plh hanya diberlakukan pada saat Sekda Heru Bambang cuti sebelum penetapan tanggal 7 Januari lalu,’’ ujar Sofian. Dalam waktu dekat kemungkinan akan ditingkatkan menjadi Plt karena Pak Heru sudah mundur dan memang waktunya cukup lama sedangkan Plh itu waktunya tidak lama, saat cuti saja,” katanya. Sofyan juga enggan menyebutkan secara rinci, siapakah yang akan ditunjuk Plt. apakah tetap Assisten III Fauzi atau pejabat lingkungan pemkot lainnya, itu semua ada di wali kota dan memang cukup keputusan dari pak wali kota saja, terang Sofyan. max
|