Angka Kemiskinan Kaltim Menurun2011-01-13 07:51:53
SAMARINDA,Salah satu keberhasilan Kaltim dalam kepeminpinan Awang Faroek-Farid Wadjdy adalah penurunan angka kemiskinan yang terus menurun setiap tahunnya. Hingga 2010 angka kemiskinan Kaltim tersisa 7,66 persen. Demikian dikatakan Sekretaris Provinsi Kaltim, H Irianto Lambrie dalam Rapat Kerja (Raker) bupati/walikota Kaltim, pada Rapat Kerja Bupati/walikota Se Kaltim, di Pendopo Lamin Etam, penghujung tahun lalu. “Pada tahun 2008, jumlah penduduk miskin sebanyak 259.450 orang, turun menjadi 245.050 orang pada 2009, dan pada tahun 2010 ini berdasarkan data statistik BPS Kaltim turun menjadi 243.000 orang,” ujarnya. Menurut Irianto, kemiskinan yang masih terdapat di Kaltim dikarenakan banyaknya penduduk yang datang ke Kaltim dengan tidak memiliki keterampilan memadai sehingga tidak dapat bersaing kompetitif dalam lapangan pekerjaan yang mengakibatkan rendahnya pendapatan mereka. “Jadi sebenarnya penduduk yang ada di Kaltim itu telah menurun kemiskinannya. Namun akibat banyaknya penduduk yang datang dengan tidak memiliki keahlian kerja, sehingga membebani Kaltim dengan kemiskinan yang mereka bawa,” ujarnya. Untuk itu, lanjut Irianto, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi salah satu pemecah keterisolasian distribusi barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk Kaltim. Dengan infrastruktur yang baik, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi yang berujung pada kesejahteraan masyarakat Kaltim. Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Johny Anwar mengatakan bahwa angka kemiskinan mustahil untuk dihapuskan, tetapi dimungkinkan untuk diturunkan. Begitu juga untuk melarang kedatangan seseorang ke Kaltim, ujar Johny, tidaklah merupakan suatu cara yang manusiawi dan efektif. “Untuk itu harus ada sistem pelaporan dan pencatatan kedatangan penduduk ke Kaltim secara ketat di tingkat RT (Rukun Tetangga). Selama tidak memiliki pekerjaan, maka tidak dapat dibuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga tidak menjadi beban bagi kabupaten/kota untuk memberikan tunjangan,” jelasnya. Dengan pencatatan yang ketat ini, lanjutnya, pendatang yang datang harus memiliki pekerjaan yang jelas. Jika tidak, mereka tidak dapat memiliki KTP wilayah Kaltim. Sehingga, tambahnya, pendatang yang masuk ke Kaltim dapat terseleksi dengan baik pada sector apa dan dimana mereka bekerja dan bertempat tinggal.mar
|